‘Jawara Betawi’ yang Ditangkap Saat Aksi 1812 Karena Bawa Golok dan Bambu Runcing Mengaku untuk Jaga Diri
Dua pemuda asal Lagoa yang ditangkap saat akan ikut aksi 1812 karena membawa golok dan bamboo runcing, oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (18/12/2020) mengaku bawa senjata tajam untuk jaga diri.
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang pemuda berinisial MZ dan MF di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan keduanya terjaring saat Polisi melakukan penyekatan antisipasi aksi demo 1812 di Istana negara.
“Saat dilakukan operasi penyekatan, petugas mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan satu buah bambu yang dibuat menjadi tajam,” Kata Sudjarwoko di lokasi.
Salah satu pelaku MZ mengaku jika dirinya membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
“Untuk jaga diri dari maling begal nanti saat mau demo kalau ada yang rusuh atau gimana,” tutur pemuda yang mengenakan pakaian jawara Betawi, saat ditanya Wakapolres AKBP Nasriadi di lokasi.
MZ mengatakan jika dirinya berniat ikut demo 1812 yang digelar di depan Istana karena kemauannya sendiri yang ingin menjaga para demonstran.
“Mau ikut aja Pak ikut pengamanan demonstran. Saya simpatisan, takut ada maling nanti,” ucapnya.