Jaringan Jakarta-Bandung Edarkan Narkoba di Pelabuhan, 3 Orang Ditangkap
JAKARTA – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membongkar peredaran narkoba di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan jaringan narkoba Bandung-Jakarta. Satu orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut berikut barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi dan puluhan gram shabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerich Simangunsong, menyebutkan tersangka yang berhasil diamankan adalah JH (26). Dijelaskan, dari tersangka K diamankan pula barang bukti berupa satu bungkus plastik bening shabu seberat 77,62 gram, 102 butir pil ekstasi dan satu buah handphone.
“Narkoba tersebut kami temukan di kantong jaket sebelah kiri yang dipakai tersangka dan di dalam lemari kamar pelaku,” ujarnya, Jumat (18/10/2019).
Dari keterangan JH barang haram tersebut dipasok dari seorang bandar di Bandung, Jawa Barat. “Kami masih memburu tersangka lain berinisial RS,” kata Emerich.
Lebih lanjut AKP Emerich mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya mendapat informasi kalau di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok kerap berlangsung transaksi narkoba.
“Disinyalir peredaran narkoba melibatkan jaringan Jakarta-Bandung,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengamankan seorang pria bernama FA yang berperan sebagai kurir. “Dari FA kami amankan lagi tersangka RS dan akhirnya JH,” ungkap Emerich.