Janji Susah-Senang Bersama Berujung Penyekapan Gadis Jakarta di Garut
Garut –
Seorang gadis asal Jakarta, PM (20) disekap hampir dua bulan lamanya di rumah sang kekasih Aditya Mbula (19) di Garut. Adit nekat menyekap PM lantaran PM hendak mengkhianati janji ‘susah-senang’ bersama.
Kisah cinta Adit dan PM bermula saat mereka berkenalan di Jakarta beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya mereka berpacaran. Saat itu, Adit bekerja di Jakarta.
Maret 2020, Adit yang sudah tak kerja di Jakarta lagi berniat pulang ke Garut. Dia mengajak PM untuk ikut ke Garut. Gayung bersambut, PM mengiyakan ajakan Adit.
Kepada polisi, Adit mengaku beberapa kali memukuli PM. “Berdasarkan keterangan tersangka, itu dilakukan karena pacarnya ini menangis ingin pulang. Dia takut warga mendengar tangisannya,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.Pada Jumat (13/3), mereka kemudian berangkat ke Garut. Di Garut, mereka tinggal bersama di rumah Adit yang terletak di Rengganis, Kecamatan Garut Kota.
Semula, semuanya baik-baik saja. Keduanya tinggal bersama meskipun mereka sadar mereka tak terikat status resmi pernikahan.
Masalah datang ketika dua Minggu lebih mereka bersama. PM merengek ingin pulang. Namun, Adit bersikeras melarangnya. Sejak saat itu, Adit diketahui kerap melakukan penganiayaan terhadap PM.
PM saat itu berontak. Dia mencari celah agar bisa kabur dari rumah Adit. Kamis pagi, akhirnya PM berhasil kabur. Saat PM berhasil kabur, Adit tengah tertidur.
PM kemudian menghampiri warga sekitar dan meminta tolong. Warga yang mendengar cerita PM kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Tersangka kami amankan dan langsung kami bawa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Adit sendiri membantah telah melakukan penyekapan terhadap PM. Sebab, kata Adit, kekasihnya sendiri yang ingin tinggal bersamanya.
Namun, saat ditanya alasannya menganiaya PM, Adit mengatakan karena PM bersikukuh ingin pulang ke Jakarta. Adit tak ingin hal tersebut terjadi.
“Padahal kita dulu janji susah-senang bersama. Dia malah mau pulang,” kata Adit.