Ini Penampakan Uber, Pengeroyok dan Penusuk Polisi saat Diingatkan Prokes
PALANGKARAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap Suberman alias Uber, salah satu pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap anggota polisi yang mengingatkan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Seruyan. Uber ditangkap setelah sempat buron selama sebulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Uber diringkus oleh tim gabungan Macan Kalteng di Jalan Tjilik Riwut, Bukit Batu, Palangka Raya pada Minggu (18/7/2021).
Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng , Ipda Teguh Triyono mengatakan, usai terlibat kasus penganiyaan dan penusukan anggota polisi pada 23 Mei 2021 lalu, pelaku kabur. “Tersangka sempat kabur ke rumah kerabatnya di Palangka Raya dan mendatangi tempat keluarganya dengan modus mau mencari kerja menyadap karet,” kata Teguh, Senin (19/7/2021).
Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tjilik Riwut, Bukit Batu, Palangka Raya pada Minggu 18 Juli 2021 saat sedang mengendarai sepeda motor. Usai ditangkap, Uber dibawa ke Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut bersama sejumlah teman lainnya yang juga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada acara organ tunggal pesta perkawinan di Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan pada Minggu malam, 23 Mei 2021.
Saat itu, anggota polisi bernama Tommy Nainggolan hendak menjalankan tugas untuk menegakkan protokol kesehatan dengan membubarkan organ tunggal yang menyebabkan kerumunan warga. Akan tetapi korban malam dikeroyok dan ditusuk para tersangka.
Para pelaku pengeroyokan berjumlah sekitar 6 orang. Mereka diduga dalam kondisi mabuk dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul serta tajam.