Hasil Penjualan Spion Mobil Digunakan Tersangka Untuk Beli Ganja
Dua tersangka komplotan spesialis pencurian spion mobil gunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ganja.
Diketahui, masing-masing tersangka mendapatkan uang Rp75 ribu per orang sekali jual spion.
Keduanya adalah FDA (23) pelaku pencurian dan AF (20) sebagai penadah.
“Hasil kejahatan salah satunya digunakan untuk membeli ganja,” kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady mengatakan, 10 tersangka berhasil diamankan usai menangkap dua tersangka yang beraksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pekan lalu.
“Berbagai jenis kendaraan yang tentunya mudah dipasarkan seperti kendaraan Avanza, Innova, Fortuner, kemudian Pajero yang mungkin masyarakat banyak gunakan, itu yang disasar,” jelas Ady.
Dari hasil kejahatan, para pelaku menjual hasil pencurian spion mobil seharga Rp350 ribu.
Spiom tersebut dijual kepada penadah, salah satunya berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Dikatakan Ady, pelaku sudah melancarkan aksi pencurin spion mobil selama satu tahun.
Dari hasil yang didapat, para pelaku biasanya mendapatkan uang Rp75 ribu per orang jika berhasil menjual spion.
“Biasanya mereka beraksi itu pada malam hari, tapi tergantung situasi juga gak nentu,” paparnya.
Para tersangka kemudian dikenakan pasal 363 KUHP dan 481 KUHP.
Sebelumnya, 10 tersangka komplotan pencurian spion mobil diringkus polisi.
Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37).
Dua diantaranya merupakan penadah berinisial MY (37) dan AF (20).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penangkapan kepada tersangka berawal dari penangkapan dua tersangka yang beraksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pekan lalu.
“Kalau kita kumpulkan ada lima LP terkait curat spesialis spion ini. Berbagai jenis kendaraan yang tentunya mudah dipasarkan seperti kendaraan Avanza, Innova, Fortuner, kemudian Pajero yang mungkin masyarakat banyak gunakan,” ujarnya di Polres Metro Jakbar, Rabu (8/9).
Dikatakan Ady, para pelaku menjual spion hasil pencurian kepada penadah seharga Rp350 ribu sepasang.
“Dari penadah jual ke beberapa lokasi penjualan onderdil mobil yang ada juga di Tamansari,” jelas Ady.
Diketahui, para pelaku sudah melancarkan aksi pencurin spion mobil selama satu tahun. Dari hasil yang didapat, para tersangka biasanya mendapatkan uang Rp75 ribu per orang jika berhasil menjual spion.Uangnya untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Dari KTP mereka tidak bekerja,” paparnya