Hanya Resto dan Bar, Black Owl Pastikan Tak Ada Peredaran Narkoba
JAKARTA – Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam berkonsep restoran dan bar, Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/2) kemarin. Dalam razia itu, polisi mengamankan 14 pengunjung positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine.
Pihak manajemen Black Owl, Efrat Tio, mengklarifikasi bahwa tempat hiburan malamnya bukan diskotek, seperti yang diberitakan di sejumlah media massa dan sama sekali tidak melakukan peredaran narkoba di dalamnya.
“Yang perlu diluruskan adalah Black Owl itu bukan diskotek. Ini konsepnya hanya restoran, bar, dan lounge. Pada malam tersebut ada sekitar 250 pengunjung dan ada beberapa memang terindikasi positif saat tes urin. Menurut keterangan dari kepolisian, pengunjung mengkonsumsi narkoba di luar dan di dalam tidak ada peredaran. Ada juga pengunjung yang positif bukan karena narkoba tetapi memang ada resep dokter seperti mengkonsumsi obat radang paru-paru atau psikotropika,” kata Efrat, Senin (17/2/2020).
Efrat pun sudah menyampaikan kepada Tim Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pengamanan dan juga pengawasan sebelum pengunjung masuk ke restorannya. “Kita akan tingkatkan dalam sisi pengawasan sebelum pengunjung masuk, semua sudah kita sampaikan ke Pemprov DKI Jakarta. Kami prinsipnya kooperatif dan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder,” ujar Efrat.
Efrat mengatakan, ada laporan-laporan yang tidak berdasarkan fakta merupakan sebuah tindakan yang hanya mengadu-dombakan Black Owl.
“Razia ini info dari kepolisian datang dari laporan masyarakat. Dan menurut kami laporan tersebut tidak berdasarkan fakta. Yang datang ke sini murni pengunjung yang biasa mau makan malam, ada acara ulang tahun dan juga hanya sekadar music live band. Music kami juga hanya berkonsep R&B bukan seperti diskotek pada umumnya. Kami sangat menyayangkan ada pihak yang membuat laporan tidak berdasarkan fakta,” ujar Efrat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan 14 pengunjung di Black Owl dan mereka hingga kini dilakukam asesmen di BNNP DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan sebelum masuk Black Owl seluruh pengunjung positif narkoba mendapatkan dan menggunakan narkoba di luar diskotek.
Saat melakukan razia dilokasi polisi tidak menemukan narkoba di dalam ruangan. “Enggak ada, mereka (14 pengunjung itu) cuma pemakai,” tukasnya.