Hanya Gegara Sering Dipeluk, Nenek Asal Sumsel Perkosa Bocah Berusia 13 Tahun Hingga 8 Kali!
Jarwo alias Harni (61) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Palembang usia mencabuli AR (13), bocah laki-laki di Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi cabulnya itu dilakukan Harni lantaran menurutnya AR sudah sering memeluknya dari belakang sambil menggesek-gesekkan kemaluannya dan Herni mengaku terangsang hingga akhirnya mengajak korban berhubungan badan.
Menurut postingan yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, keduanya bahkan sudah melakukan hubungan badan sebanyak delapan kali dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, Harni berdalih bahwa dirinya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka tanpa adanya pemaksaan.
“Bagaimana tidak terangsang, dia (AR) selalu gesek-gesek dari belakang. Selama begituan kami suka sama suka, tidak ada paksaan” ungkap Harni, seperti dikutip tim PosKota pada Rabu (12/5/2021).
Harni juga mengungkapkan bahwa ia melakukan hubungan badan bersama AR secara sembunyi-sembunyi agar tak diketahui oleh sang suami. keduanya sering melakukan hubungan badan di dapur rumah Harni saat suaminha sedang berada di dalam kamar.
Akan tetapi Harni merasa sangat menyanyangi AR dan menganggapnya sudah seperti cucunya sendiri, bahkan Harni rela mencari utang untuk memenuhi apapun keinginan AR.