Grebek Kampung Bersinar, Polisi Amankan 2 Sopir Angkot karena Kedapatan Simpan Sabu
SIMALUNGUN – Polisi menggrebek kampung bersih narkoba (Bersinar) kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kampung tersebut dicanangkan BNN Simalungun, pada Desember lalu.
Dari penggrebekan ditangkap dua pria berinisial DS (20) dan D (18),Kamis (21/1/2021). Dari kedua pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.
“Masyarakat yang menginformasikan. Kemudian dilakukan penggerebekan dan diamankan dua pria yang berprofesi sebagai sopir angkot berikut barang bukti narkoba jenis sabu 0,42 gram”, ujar Lukman.