Tue. Dec 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Gembong Pencurian Mobil yang Tewas Ditembak Polisi, Sudah 57 Kali Gasak Mobil di Wilayah Banten

Gembong pencurian mobil Fery Saputra (45) sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 57 kali di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Banten, sebelum tewas ditembak saat penyergapan, Sabtu (06/02/2021) dini hari.

Diberitakan sebelumnya, Fery meregang nyawa setelah baku tembak dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten.

Residivis warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang diketahui sudah 3 kali masuk penjara ini nekad menembaki petugas dari atap rumah saat berusaha meloloskan diri dari kepungan petugas.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Martri Sonny mengatakan gembong curanmor spesialis roda empat selalu membekali diri dengan senjata api rakitan.

Kawanan ini tercatat, bersama kelompoknya sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 57 kali di berbagai tempat di wilayah hukum Polda Banten.

“Pelaku bersama kelompoknya diketahui sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 57 kali selama kurun waktu 2 tahun. Pada tahun 2019 sebanyak 33 kali, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 24 kali,” ungkap Martri Sonny kepada poskota.co.id, di kantornya.

 

Direskrimum menjelaskan target dari kelompok ini adalah kendaraan bak terbuka (losbak).

Setiap kali melakukan aksi kejahatan, pelaku Feri bersama dua rekannya Nana alias Ompung (38), warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, mencari sasaran dengan menggunakan kendaraan Avanza.

“Modus kejahatan yang dilakukan kelompok ini merusak lubang kunci mobil target dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil masuk mobil, pelaku mengganti socket untuk menghidupkan mesin mobil,” terang Direskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Agus Purwa Saptono.

 

Mobil-mobil hasil kejahatan ini selanjutnya diserahkan kepada tersangka Salman yang memiliki tugas merubah beberapa bagian mobil agar tidak diketahui pemiliknya.

Mobil curian yang telah dirubah bentuk ini selanjutnya dijual kepada penadah di daerah Lampung dan Kerawang.

“Setelah dirubah bentuk, mobil curian dijual kepada penadah di Lampung dan Kerawang dengan harga berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bahkan Rp 20 juta, tergantung kondisi mobil,” tandasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.