Gegara Perselisihan Keluarga, Bapak dan Anak Membunuh Tetangganya di Gunung Sindur
Bapak dan anak pelaku pembunuhan Irsyad ,40, warga Gunung Sindur Kabupaten Bogor, dibekuk kepolisian Polres Bogor di Sukabumi, Kamis (10/12/2020).
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan dalam waktu delapan hari pengejaran terhadap kedua pelaku pembunuh tersebut, oleh aparat kepolisian gabungan satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Sindur
“A (48) dan anaknya F (28) ditangkap di kampung halamannya daerah Cisaat, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Waktu dibekuk pelaku yang tengah berada di dalam rumah tidak memberi perlawanan, ” ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita usai jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (17/12/2020) sore.
Pembunuhan keji yang dilakukan A dan F ini lanjut AKBP Roland dilakukan dengan menggunakan pedang.
“Motif pembunuhan ini berawal dari cekcok mulut perselisihan keluarga. Korban ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku terjadi di Kampung Kareo, RT 01/05, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan di tempat persembunyian rumah pelaku di daerah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, lanjut AKBP Roland, petugas menyita sebilang pedang, kayu, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan motor untuk melarikan diri.
Menurut AKBP Roland, kedua pelaku melakukan pembunuhan pada Rabu (2/12) malam, di rumahnya Kampung Kareo RT 01/05, Desa Cibadung Kecamatan Gunung Sindur.
“Pelaku kita kenakan pasal berlapis yakni pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu hasil pengakuan pelaku A kepada penyidik, emosinya memuncak setelah mendapat telepon dari anak perempuannya Amel yang menginformasikan bahwa terjadi cekcok antara korban dengan istri pelaku di rumah korban daerah Kampung Kreo.
“Setelah mendapat kabar itu pelaku menggunakan motor honda beat sambil membawa pedang bertuliskan arab menuju ke lokasi rumah korban dan lalu langsung membacoknya,” ungkapnya.
AKBP Roland, menambahkan sebelum pelaku A membacok korban Irsad, sempat terjadi cek cok mulut, karena empat bulan sebelumnya pelaku A ini pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan korban Irsad.
“Pelaku mengaku replek dari pada kembali menjadi korban lagi. Sekali membacokan pedang mengenai leher korban. Saat kejadian korban masih bisa berjalan beberapa meter menuju arah rumah mertuanya Edi, lalu karena sudah tidak kuat menyandar di rumah Nata masih dalam keadaan hidup,” pungkasnya.
Karena belum meninggal, pelaku mencoba menghubungi anaknya F. Pelaku yang tiba di lokasi dan melihat korban masih hidup, langsug mengambil golok dari rumah kakeknya dan membacokkannya ke arah pipi korban yang kemudian tewas. Golok kemudian dibuang ke kali kecil sekitar TKP.”