Gasak Toko dan Rumah Warga, Komplotan Perampok di Gowa Ditangkap
Gowa –
Unit Resmob Polda Sulsel menangkap 3 kawanan pelaku perampokan di Kabupaten Gowa. Para pelaku mengincar rumah warga yang kosong ditinggal pemilik.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad mengatakan para pelaku diamankan di Jalan BTN Gowa Lestari, Kabupaten Gowa. Awalnya salah satu pelaku diamankan di kediamannya di Jalan BTN Gowa, Gowa.
“Berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Jalan. BTN Gowa Lestari Kabupaten Gowa. Kemudian anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku,” kata Kompol Arsyad, Minggu (16/5/2020).
“Pelaku mengakui pada Tahun 2019 juga melakukan pencurian toko dan mengambil uang tunai sebesar 500 ribu, mengambil Hp lipat, di Jalan BTN Lestari mengambil 3 tabung gas,” jelasnya.
Dari hasil introgasi, anggota juga melakukan pengembangan pencarian barang bukti di rumah penadah yang disebutkan pelaku, di Jalan Yusuf Bauty Kabupaten Gowa. Para pelaku yakni Kias (16) serta 2 orang penadah yaitu DAL (24) dan FAS (23) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ya Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Anggota Polres Gowa guna proses lebih lanjut,” tutupnya Kompol Arsyad.