Fri. Dec 20th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Gak Puas Saat Berhubungan Badan, Remaja Nekat Aniaya Waria di Cengkareng

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AA (24) karena menganiaya HI (28) seorang waria di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4/2021).

AA nekat menganiaya HI karena kurang puas saat berhubungan badan.

 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dialami oleh waria tersebut.

“Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Arnold menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat AA mengendarai motor sendirian mencari waria untuk memuaskan nafsu birahinya.

Ketika melintas di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, AA melihat HI sedang mangkal seorang diri.

Keduanya kemudian lakukan negosiasi dan tawar menawar, hingga akhirnya mencapai kesepakatan dengan harga Rp 40 ribu, kemudian mereka berdua bergegas ke balik pohon di pinggir jalan.

Hubungan sesama jenis itu berujung ke penganiayaan, sebab AA tak kunjung klimaks saat bermain, sementara korban HI menggerutu dan tidak sabaran.

Kemudian AA emosi dan langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan, saat itu HI sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang ada di sekitar lokasi, lalu memukul kepala HI berkali-kali.

“Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban,” jelasnya.

Selanjutnya, HI yang sudah terluka itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng guna mendapatkan perawatan.

Sementara AA dibawa Ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP. (cr01).

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.