Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Fakta-fakta Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Libatkan Dokter Terungkap di Pelabuhan Merak

Sindikat pemalsuan surat hasil swab antigen Covid-19 melibatkan seorang oknum dokter berhasil diungkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Surat hasil swab antigen Covid-19 tersebut menjadi salah satu syarat bagi penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Selain oknum dokter, petugas juga mengamankan empat tersangka lainnya.

 

Kelima tersangka di antaranya yaitu dr RF, warga Kampung Kejayaan Kelurahan Padasuka, Kecamatan Padasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung; DSI warga Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon; dan RO warga Jalan Balai Pekon Kelurahan Banjarmasin, Kecamatan Pulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kemudian YT, warga Kampung Kejayaan, Kelurahan Padasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dan RS warga Dusun Suka Maju, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Lampung.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pengungkapan pemalsuan hasil swab itu bermula dari informasi masyarakat, Jumat (23/7/2021) sore, terkait adanya dugaan pemalsuan surat hasil swab antigen Covid-19 di wilayah Merak, Kota Cilegon.

“Kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan lebih lanjut, di wilayah Merak, sekitar jam 22.00 WIB, dan didapat informasi kembali bahwa yang melakukan pemalsuan surat hasil swab antigen Covid-19 yaitu tersangka DSI,” katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (26/7/2021).

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal didampingi Kabidhhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat ekspose kasus swab antigen palsu yang melibatkan oknum dokter. (foto: rahmat haryono)

Menurut Ade, tersangka DSI bertugas mencari orang yang hendak pergi menyeberang, melalui Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni atau sebaliknya.

“Kami memperoleh informasi dari sopir jika surat hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu tersebut dibuat tersangka DSI dengan syarat memberikan KTP serta membayar uang sebesar Rp100 ribu kepada Daud yang dikolektif oleh sopir,” ujarnya.

Ade mengungkapkan sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob melakukan pemantauan terhadap DSI dan komplotannya di daerah Kalibaru, Kecamatan Pulomerak.

“Kami melakukan pembuntutan terhadap dua kendaraan yang baru keluar dari rumah tersangka DSI, setelah diyakini bahwa kendaraan tersebut membawa penumpang dan surat hasil swab antigen Covid palsu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kendaraan tersebut, di gerbang masuk Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan dua kendaraan

 

“Ada dua pertama Suzuki APV B 2713 TBM dengan sopir tersangka RO yang membawa 10 penumpang dan mobil Daihatsu Luxio B 1315 WGZ dengan sopir tersangka YT yang membawa 9 penumpang. Kami juga mengamankan KTP dan surat hasil swab antigen Covid yg diduga palsu,” ungkapnya didampingi Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi dan Kasubdit Jatanras AKBP Agus Purwo.

Ade menegaskan dari hasil pemeriksaan kedua sopir tersebut dan didapat informasi, jika surat hasil swab antigen covid dibuat oleh tersangka dr RZ, dengan syarat memberikan KTP serta membayar uang sebesar Rp100 ribu.

“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka DSI di rumahnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 1 buah monitor dan 1 buah printer,” tegasnya.

Ade menambahkan tersangka DSI mengakui dirinya mengumpulkan KTP dan uang dari sopir tersebut untuk mendapatkan surat hasil swab, yang dibuat oleh dr RZ tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur kesehatan.

“Tersangka DSI dan dr RZ melakukan kerja sama dalam pembuatan surat hasil swab antigen Covid semenjak PPKM diterapkan. Selanjutnya kami mengamankan dr RZ di Klinik HRY Medika daerah Gerem,” tambahnya.

Sementara itu tersangka dr RZ mengakui perbuatannya, sejauh ini dirinya telah membuat 50 swab antigen Covid-19 untuk penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Setiap satu surat dirinya mematok Rp100 ribu.

“Karena banyak warga yang nggak mau dicolok hidungnya. Cuma 50 orang untuk surat swab antigen,” katanya singkat.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.