Eks Dirut TransJ Donny Saragih Ditangkap di Apartemen Mediterania
Jakarta –
Eks Direktur Utama PT TransJakarta (TransJ) Donny Andy S Saragih ditangkap kejaksaan terkait kasus penipuan. Ia ditangkap di Apartemen Mediterania Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Diamankan di Apartemen Mediterania Kelapa Gading Jakarta Utara,” ujar Wakajati DKI Sarjono Turin kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Penangkapan dilakukan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat pada Jumat (4/9) tengah malam. Donny merupakan DPO Kejaksaan Negeri Jakpus dalam kasus penipuan.
“Bahwa terdakwa sebagai karyawan PT. Lorena Transport mengelabui dengan mengatakan diri nya petugas Otoritas Jasa Keuangan dengan mengeruk keuntungan sebanyak kurang lebih US$ 171.000ditambah Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) adalah merupakan penipuan identitas untuk memeproleh keuntungan,” lanjutnya.
Donny pun divonis hukuman 2 tahun penjara. Ia ditangkap karena beberapa kali mangkir dari panggilan eksekusi jaksa terkait vonis perkara penipuan itu.
Donny sempat membuat heboh saat baru empat hari ditunjuk menjadi Dirut TransJakarta. Badan Pembina (BP) BUMD menerima laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu, 25 Januari 2020. Lantas BP BUMD melakukan verifikasi atas laporan itu. Hasil verifikasi menyatakan benar bahwa Donny berstatus hukum terpidana kasus penipuan. Ia pun kemudian dicopot meski baru baru beberapa hari menjabat.