Duh! Kepergok Indehoi di Mobil Bareng Mahasiswi, Oknum ASN Diseret ke Polisi
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) dilaporkan istri sah, KR (30) ke Mapolresta Bandarlampung, Selasa (8/6/2021), usai kepergok indehoi, berduaan dengan mahasiswi. Pria tersebut dilaporkan atas kasus dugaan perzinaan dan penelantaran anak.
Awalnya, EF berhasil dipergoki oleh adik iparnya sedang indehoi dengan diduga selingkuhannya dalam sebuah mobil di Kotakarang, Kota Bandarlampung, Sabtu (5/6/2021) pukul 23:00 WIB.
Video penggerebakan sempat viral lewat media sosial. “Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang,” kata KR, Minggu (6/6/2021).
Sebelum penggerebekan kakak iparnya itu, lanjut KR, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil.
Ketika tiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti. “Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya,” ujar KR.
Bahkan, kata KR, kasus suaminya ini tidak hanya sekali ini saja. Tiga bulan sebelumnya, EF juga dipergoki sedang bersama wanita selingkuhannya dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Telukbetung Timur.
“Saat itu pernah dilaporkan juga ke Polsek. Namun hasilnya berujung mediasi, dan dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Tapi faktanya, janjinya diingkari dan saya langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti,” jelas KR.
Dari kejadian pertama itu, KR dan suaminya sudah pisah ranjang selama setahun. Selain itu, suaminya ini juga tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin. Saat memberikan nafkah ke anaknya, EF tidak memberikan secara langsung ke anaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan penelantaran.
Ada pun pelapor ini merupakan istrinya berinisial KR. “Iya benar ada laporan dugaan tindak pidana perzinaan dan penelantaran,” kata Kompol Resky Maulana.
Hasil pemeriksaan awal, saat ini kami masih memintakan keterangan dari para saksi-saksi, tentang peristiwa yang terjadi dan langsung viral kemarin malam,” kata Kompol Maulana kepada awak media.
Resky menjelaskan bahwa dari keterangan istrinya pelaku ini merupakan oknum pegawai di Rutan Way Huwi, Kota Bandarlampung.
Selanjutnya polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui tindak pidana yang akan diberlakukan dan ditemukan dari hasil penyelidikan.
“Untuk laporan kekerasan rumah tangga, saat ini kami meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal. Sebelumnya korban ini pernah melaporkan ke Polsek dan dilakukan perdamaian dibuatkan laporan,” ujar Resky. (poskota lampung/hanif)