Duh! Bos Perusahaan Modal di Ancol Dicokok Polisi karena Berbuat Mesum
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara membekuk bos perusahaan Permodalan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berinisial JH (47) karena diduga melakukan pencabulan terhadap kedua sekretarisnya, Senin (2/3/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pencabulan dilakukan bos mesum terhadap kedua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23), dengan meremas payudara korban saat kondisi kantor dalam keadaan sepi.
“Pelaku memaksa memasukan tangannya dari atas ke dalam baju dan BH korban, kemudian setelah itu tangan pelaku memegang dan meremas payudara korban,” kata Nasriadi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Bahkan, kata Nasriadi, bos mesum itu memaksa korban untuk memegang kemaluannya yang sudah dikeluarkan dari dalam celananya.
Korban tidak terima dengan kelakuan pelaku yang berulang kali berbuat cabul terhadap dirinya, hingga kemudian berhenti bekerja dari kantor yang dipimpin oleh bos mesum tersebut.
Kemudian kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku di kantornya,” terang Nasriadi.
Setelah dibekuk dan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatan yang diadukan oleh kedua korbannya.
“Pelaku dikenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya