Dua Perampok Minimarket Rancaekek Bandung Ditangkap
Bandung –
Dua tersangka pelaku perampokan minimarket di Rancaekek Kabupaten Bandung berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Salah satu perampok merupakan mantan karyawan di minimarket yang sama.
Dua tersangka tersebut yakni YH (19) dan DS (20). Mereka diketahui merampok sebuah minimarket dengan mengancam dua karyawan menggunakan senjata tajam, Kamis (31/12) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka sempat mengikat kedua karyawan. Setelah itu, dua karyawan tersebut dibawa ke belakang toko.
“Jadi yang bersangkutan modusnya adalah masuk ke tempat tersebut yang akan tutup. Kemudian menodongkan senjata tajam, dan memaksa dengan menggunakan ripet. Dua karyawan tersebut diripet dan dibawa ke belakang,” kata Hendra kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (4/1/2021).
Maka dari itu, terang Hendra, YH mengetahui bagaimana keamanan di minimarket tersebut. Ia pun mencoba menghindari kamera CCTV dengan menggunakan pakaian tertutup.Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Hendra, kedua tersangka merupakan satu keluarga. YH pun diketahui merupakan mantan karyawan di minimarket yang sama.
“Kemudian pelaku utama pernah bekerja di Alfamart juga. Dia tahu persis uang jam berapa terkumpul. Aspek keamanan seperti apa, sehingga saat beraksi dia menggunakan jaket begini, sehingga tidak kelihatan. Karena yang bersangkutan tahu bahwa di supermarket tersebut ada CCTV-nya,” terang Hendra.
Dalam aksinya tersebut, mereka merampok uang senilai Rp 9,6 juta. Akibat perbuatannya tersebut, mereka diancam hukuman 12 tahun penjara.
“Senilai Rp 9.600.000, tidak sempat dipakai. Dititipkan ke temannya, kemudian dia pergi,” paparnya.