Dua Penipu Calon Tenaga Kerja Dibekuk Petugas Satreskrim Polres Purwakarta
Dua penipu puluhan calon tenaga kerja (calnaker) dibekuk petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (28/4/2021).
Modus operandi dua pelaku terdiri seorang pelaku perempuan berinisial PSM (36), dan seorang lainnya laki laki Roh alias Robet, (31), dengan menjanjikan pekerjaan diperusahaan otomotif yang berada dikawasan industri Kota Bukit Indah Kec Bungursari, Purwakarta.
Pelaku berbagi peran dalam memperdaya korbannya. PSM berperan mencari korban sedangkan Roh berpura pura sebagai HRD perusahaan otomotif tersebut.
“Pelaku mengutip uang muka bervariasi dari Rp 1 hingga Rp 1,5 juta dari setiap calnaker,” jelas Iptu Budi Suheri, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Purwakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti terdiri sebuah seragam pabrik, puluhan surat lamaran, kwitansi dan sebuah handphone.
Terbongkarnya praktek penipuan, setelah para korban melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Purwakarta.
Pelaku yang menjanjikan akan mempekerjakan setelah uang DP ditransper namun tak kunjung terwujud hingga muncul kecurigaan rekrutmen calnaker ini berlatar penipuan.
“Karena waktu dijanjikan terlewati, mereka melapor ke polisi. Kita data terdapat 87 calnaker yang terperdaya,”
Budi menyebutkan setelah cukup kuat bukti yang dikumpulkan berbekal keterangan saksi korban polisi bergerak dan meringkus dua pelaku dirumahnya masing masing.
“Pelaku yang perempuan kita amankan dirumahnya di Karangpawitan, Karawang dan pelaku laki laki diringkus di Tegalwaru, Purwakarta,” ujarnya.Kedua pelaku kini telah mendekam diruang tahanan Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.