Dua pelaku Curanmor yang Ditembak, Selalu Bawa Senpi Saat Beraksi
JAKARTA – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilumpuhkan petugas merupakan eksekutor. Dalam setiap aksinya, mereka tak segan-segan mengeluarkan senjata api bila pencurian yang dilakukan dipergoki korbannya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, dalam setiap aksinya, kelima pelaku JS (28), MP (23), IN (33), AK (38) dan EAE (30), memiliki tugas masing-masing. “Lima pelaku ini saat beraksi berbagi tugas, tersangka JS dan MP berperan sebagai pemetik (pencuri motor). Tiga lainnya joki,” katanya, Jumat (28/8).
Nantinya, kata Kapolres, setelah JS dan MP membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T, motor diserahkan kepada IN, AK, dan EAE. Trio joki ini bertugas mengantar hasil curian ke daerah Karawang, Jawa Barat tempat penadah motor hasil kejahatan mereka berada. “Jadi mereka main cepat. Dapat langsung di oper,” ujarnya.
Untuk satu motor curian itu, lanjut Kombes Arie, komplotan ini biasa menjual satu unit motor senilai Rp2,5 sampai Rp3 juta. Untuk tiga joki yang bertugas mengantar motor mereka mendapat bagian Rp500 ribu. “Nah untuk tersangka JS dan MP, satu motor bisa dapat uang Rp2 juta sampai Rp2,5 juta,” terangnya.
Atas aksi yang dilakukan para pelaku, kelimanya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Bahkan pihaknya juga akan menambah jeratan kedua pelaku dengan Juncto UU Darurat Nomor 12 tahun 1951atas senjata api rakitan. “Kita masih dalami apa senjata ini pernah digunakan untuk melukai korban atau tidak,” pungkasnya.