Dua Pelaku Begal di Sulsel Ditangkap, Polisi: Mereka Biasa Beraksi Saat Sahur
Maros –
Polisi menangkap dua pelaku begal di Maros, Sulawesi Selatan yang biasa mengincar pengendara yang melintas saat jam sahur. Kedua pelaku sempat diberi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Lau, Ipda Junardi menyebtu kedua pelaku, Ansar (26) dan Indra (27) sudah tiga kali melakukan aksinya. Kedua pelaku juga merupakan resedivis begal yang kerap beraksi di wilayah Maros dan Pangkep.
“Pelaku ini memang sudah tiga kali melakukan perbuatannya di wilayah kami. Korban itu membawa celurit dan mengancam korban dan merampas HP,” kata Junairdi saat dikonfirmasi, Senin (18/05/2020).
“Jadi korbannya ini memang semua pengendara yang saat sepi melintas saat menjelang dan sesudah sahur. Nah pas pengembangan, keduanya mencoba kabur, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” lanjutnya.
Para pelaku juga sempat diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat hendak ditangkap. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Lau untuk diproses lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan korban untuk mengancam, gawai hasil curian dan juga motor yang digunakan pelaku saat beraksi.