Dua Orang Kakek Pencuri Sapi dan Pedagang Daging Pasar Rau Ditangkap Polisi
Personil Polsek Cipocok Jaya mengamankan SG, 60, warga Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang lantaran mencuri seekor sapi milik tetangga kampungnya.
Belakangan diketahui, sapi curian tersebut sudah dijual ke pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang.
Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto mengatakan kasus pencurian hewan ternak milik Mad Noh warga Lingkungan Tegal Asem, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya itu terjadi pada Minggu (10/04/2021) dini hari.
“Setelah pulang kerja, korban melihat sapi piaraannya sudah tidak ada di kandangnya yang berada di samping rumah. Korban sempat mencari namun tidak menemukan hewan kesayangnnya dan kemudian langsung melapor kepada kami,” katanya kepada wartawan, Senin (12/4/2021) malam.
Menurut Agus, berbekal dari informasi itu personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan diketahui sapi milik Mad Noh itu berada di sekitar lingkungan Rau Barat, saat hendak dipotong di tempat pemotongan di Pasar Induk Rau.
“Sekitar jam 8 malam, kita langsung melakukan penangkapan. Karena saat ini mau puasa, rencananya sapi ini mau dipotong dan dagingnya dijual ke Pasar Rau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan ketika diperiksa, SG mengaku mencuri sapi dengan cara membuka pintu kandang yang tidak terkunci, selanjutnya menarik tali pengikat sapi dan membawa dengan cara menuntun melalui jalan belakang rumah.
Setelah itu sapi dijual kepada MH (68), pedagang daging di Pasar Induk Rau namun baru diberi uang muka sebesar Rp2 juta.
“MH kemudian kita amankan di rumahnya di sekitaran Pasar Induk Rau. Sapi itu baru dibayar Rp2 juta sebagai uang muka. Sisanya akan dibayar jika daging sapi sudah terjual semua,” tambahnya.
Agus menjelaskan uang muka yang telah diberikan kepada SG telah habis digunakan untuk bermain judi. “Uangnya sudah habis buat main judi,” jelasnya.