Dua dari Tiga Begal di Ciputat Diringkus Petugas
TANGSEL – Dua dari tiga pelaku begal yang tengah beaksi di Jalan Raya Baru UPJ, Keluran Sawah Baru, Ciputat berhasil diringkus aparat Polsek Ciputat yang saat itu tengah berpatroli keliling wilayah.
“Dua pelaku begal yang berhasil diamankan adalah JS alias Pano dan FB, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditangkap usai melakukan aksinya membegal Edi, warga Ciputat yang tengah mengendarai motor. Dia dipepet ketiga pelaku di Jalan Raya Baru UPJ, Sawah Baru,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Kamis (5/12/2019).
Saat itu petugas tengah patrol keliling wilayah sesampainya di Jl. Raya Baru UPJ melihat dan mendengar adanya teriakan orang minta tolong. Mendengar hal itu petugas kemudian mendekati dan melihat korban berteriak lari serta menunjukan ada tiga orang yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor.
Melihat hal itu, tambah dia, petugas langsung mengejar ke tiga pelaku ternyata dua berhasil diamankan dan satu pelaku yang bernama R lolos dari kejaran petugas.
“Mereka kemudian diminta keterangan ternyata korban menjelaskan baru saja dibegal oleh tiga pelaku yang bersenjatakan golok hingga terpaksa menyerahkan handphone milik korban,” tuturnya.
Hasil rampasan ke tiga pelaku ternhata berhasil dibawa kabur R, tuturnya sedangkan ke dua pelaku yaitu JS dan FB tidak berkutik diamankan petugas berikut sebilah golok yang dipergunakan untuk mengancam korban.
Kini ke dua pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lain yaitu R tengah dikejar petugas. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana atas kasus pencurian dengan ancaman kekerasan. Pelaku terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.