Dor! Polisi Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran, 6 Orang Diamankan
JAKARTA – Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur (Jaktim) mengamankan sekelompok remaja yang hendak tawuran, di kawasan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2020) dini hari. Dari tangan mereka, petugas menyita pedang samurai, stik golf dan petasan.
Sebelum diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para remaja tersebut. Bahkan, tembakan peringatan juga dikeluarkan petugas untuk menghentikan para remaja yang kabur tungang langgang. Hasilnya, enam remaja yang tak bisa kabur berhasil diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, AKBP Heri Purnomo mengatakan, diamankannya para remaja itu setelah pihaknya menggelar patroli rutin di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dan saat melintas di wilayah Setu, Cipayung, remaja itu langsung berhamburan ketika melihat petugas. “Karena larinya mereka yang membuat kami curiga,” katanya, Minggu (3/5/2020) malam.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja yang kabur hingga masuk ke dalam gang-gang sempit. Sebanyak enam orang remaja berhasil diamankan dan tak bisa kabur lebih jauh.
“Saat diperiksa, kami menemukan pedang samurai, stik golf dan petasan yang sudah disembunyikan di pekarangan rumah warga,” ujarnya.
Awalnya, tambah Heri, para remaja ini berdalih senjata tajam itu digunakan hanya untuk berjaga-jaga di lingkungan rumah mereka. Namun ketika diinterogasi lebih dalam, senjata tajam itu akan mereka gunakan untuk tawuran.
“Informasinya mereka tengah menunggu musuhnya, namun kami lebih dulu yang tiba di lokasi,” ungkapnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, keenam remaja itu kini diamankan di polres Jaktim dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata tajam, stik golf dan petasan dijadikan alat bukti dalam kejadian itu.
“Sekarang masih diperiksa unit Reskrim polres Jakarta Timur untuk proses hukumnya,” pungkasnya.