Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Seberat 159 Kg ke Jakarta

JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan pengiriman paket ganjaseberat 159 Kilogram (Kg) dari Aceh tujuan Jakarta. Polisi menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai pengirim dan penerima paket ganja tersebut.

Sembilan tersangka yang ditangkap, sebanyak lima orang berperan sebagai pengirim ditangkap di Aceh Besar. Kelima pria asal Aceh berinisial SP (33) berperan sebagai pengirim barang dari Aceh, RN (31) berperan mengawasi proses packing dan perjalanan barang di Aceh, MN (43) berperan sebagai pengepul barang/pemegang barang di Aceh, HN (39) berperan menjemput barang dari gudang, menuju kantor ekspedisi, dan FR (39) berperan membantu proses packing ganja di Aceh.

Sedangkan empat tersangka berperan sebagai penerima barang ditangkap di dua tempat berbeda di Cideng, Jakarta Pusat dan Parung, Kabupaten Bogor. Keempat tersangka berinisial BY (35) berperan sebagai pengatur pengambilan barang dan pengawas jalur barang di Jakarta, AS (37) berperan mengatur pengambilan barang dan pengawas jalur barang di Bogor, MR (31) berperan mengawasi barang di Bogor, dan YN (30) berperan mengambil barang di Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro SH SIK MH menuturkan, kronologis kejadian pada awal Juli 2020 mendapatkan informasi pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian dilanjutkan pendalaman informasi dan pada Sabtu 18 Juli 2020, team surveilance di Aceh monitor barang masuk ke kantor ekspedisi dan diberangkatkan ke Jakarta.

“Selanjutnya, pada Kamis 23 Juli 2020 target termonitor tim surveilance Lampung telah tiba di Bakauheni dan menyebrang ke Merak. Tim Surveilance Tol Merak melakukan penghadangan dan penangkapan di KM 64 Rest Area Tol. Hasil penggeledahan ditemukan ganja dalam truk pengiriman barang dilanjutkan pemindahan dalam rangka penyitaan,” kata Susatyo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (30/7/2020).

Dia menambahkan, tim melakukan control delivery hingga ke kantor ekspedisi di Cideng Jakpus. Pada Jumat 24 Juli 2020 hingga Minggu 26 Juli 2020, Tim Gabungan Subdit melakukan penangkapan serentak di 3 lokasi berbeda Cideng Jakpus (2 tersangka), Parung Bogor (3 tersangka) dan Aceh (5 tersangka).

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.