Sat. Nov 16th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Ditemukan Kokain, Satpol PP DKI Segel Permanen Kilo Kitchen & Lounge di Jaksel

Temuan narkoba jenis kokain yang ditemukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Kilo Kitchen & Lounge pada Sabtu (12/12/2020) malam segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menutup segel permanen. Kamis (17/12/2020).

Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu pun akhirnya disegel permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan itu berlangsung kondusif. Walau terlihat kecewa, pihak manajemen Kilo Kitchen & Lounge tetap menerima sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Arifin menegaskan penyegelan permanen sekaligus pencabutan izin usaha harus dilakukan.  Mengingat pihak menajemen Kilo Kitchen & Lounge terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.

Pasalnya, selain terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19, pihak manajemen Kilo Kitchen & Lounge tidak mampu menjaga tempat usahanya dari peredaran narkoba. “Sesuai ketentuan, apabila ditemukan ada narkoba, sesuai Pergubnya maka ditutup,” kata Arifin.

Tidak hanya Kilo Kitchen & Lounge, pihaknya juga menyoroti Resto and Lounge The Brotherhood yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebab, pihak Kepolisian diketahui turut menemukan pengunjung positif mengkonsumsi kokain dan ganja di tempat hiburan tersebut.

 

Terkait hal tersebut, Arifin menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sehingga apabila cukup bukti adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut, Satpol PP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terkait rekomendasi pencabutan izin usaha.

Rekomendasi pencabutan izin usaha itu nantinya akan disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita akan minta bukti yang menunjukkan pada saat itu ada narkoba. Nah, nanti ada laporan dari pihak Kepolisian, maka dari Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, karena Dinas Pariwisata berhubungan dengan PTSP,” jelas Arifin.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.