Diburu Polisi, Catherine Wilson Sering Pesan Sabu kepada Pria Ini
JAKARTA – Polisi memburu pelaku lain terkait kasus narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson. Catherin diduga mendapatkan narkoba jenis sabut tersebut dari pria berinisial A.
“Masih ada satu yang kita kejar inisial A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, (18/7/2020).
Yusri menuturkan, Catherine kerap kali membeli narkoba melalui pelaku A. Ia membelinya melalui sekuriti rumahnya berinisial J yang turut diamankan.
“Jadi CW ini menyuruh J, sekurity di rumahnya untuk membeli sabu pada seseorang berinisial A,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (18/7/2020).
Kepada polisi Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengkonsumi narkoba tersebut. Saat ini polisi masih mendalami berapa banyak sabu yang dibeli Catherine, berapa harganya dan sudah berapa kali melakukan pembelian itu.
“Motifnya sampai sekarang kami masih mendalaminya kenapa dia menggunakan (sabu),” tuturnya.
Diketahui Catherine Wilson bersama sekuritinya J ditangkap pada Jumat 17 Juli 2020 kemarin sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya Jalan H Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Penangkapan terhadap keduanya tersangka bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi kemudian menggerebek kediaman Catherine.
Kini, Catherine Wilson dan satpamnya berinisial J telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara, dan minimal 5 tahun penjara.