Dibakar Cemburu, Pemuda di Gresik Sekap dan Aniaya Mantan Pacar
GRESIK – Warga Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik , Mohammad Azrul Ahmaludin dicokok polisi saat tertidur di kamarnya. Pemuda 20 tahun itu dilaporkan menyekap dan menganiaya mantan pacarnya.
Korban Yanda Elvariani Suyanto Putri. Mantan pacarnya itu warga Kalipadang, Benjeng, Gresik. Korban mengalami luka di wajah.
Aksi penyekapan itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumahnya sendiri Desa Punduttrate.Perbuatan pelaku terbongkar ketika saksi Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.
Nikmatul dan Khoir pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Benjeng. Sejumlah anggota bergerak mencari rumah pelaku.
Ternyata benar, korban berhasil ditemukan di kamar rumah pelaku dengan kondisi luka di bagian wajahnya. “Pelaku saat itu tertidur di kamar itu,” kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Selasa (23/3/2021).
Sholeh menjelaskan, laporan penganiayaan itu diterima pada Kamis (18/3/2021) sore. Motif penganiayaan itu masih dikembangkan. “Pelaku sudah kami tahan,” imbuhnya.
Dugaan sementara, pelaku terbakar cemburu. Pasalnya, dia merupakan mantan pacar korban. “Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara,” pungkasnya.