Fri. Nov 15th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Di Bogor, Ada Narkoba Berbentuk Gas yang Disimpan dengan Ditiupkan ke Balon

BOGOR – Jelang beberapa jam lagi menuju malam pergantian tahun dari 2019 menuju 2020, Polres Bogor melakukan rilis akhir tahun.

Sejumlah barang bukti dan tersangka yang dihadirkan dalam rilis akhir tahun Selasa (31/12/2019) di Mapolres Bogor, merupakan hasil  operasi menekan angka kejahatan di 33 wilayah Polsek yang tersebar di 41 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP M Joni, mengatakan salah satu yang menjadi sorotan adalah penyalah gunaan dan peredaran narkotika serta pencurian dan kekerasan. Khusus untuk peredaran gelap narkoba di ketahui banyak berubah bentuk dalam berbagai kemasan.

Salah satunya adalah narkoba dalam bentuk gas yang ditiupkan ke dalam balon. Modus yang terbilang baru bahkan dari sisi penegakan hukumnya sulit untuk di identifikasikan sebagai barang bukti karena berbentuk gas dan mudah di hilangkan.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan pihaknya belum mau membuka kepada publik dan masih mendalami temuan dan cara memproduksinya.

Sementara itu dari hasil seluruh pengungkapan kejahatan selama 1 tahun ini, Polres Bogor mampu menekan angka tindak kejahatan secara keseluruhan dari 1.300 laporan kasus selama 2018 lalu kini hingga akhir 2019 hanya sekitara 950 kasus yang di tangani. Jumlah 950 kasus itupun sudah 75 persen di tangani dan di naikan ke siding pengadilan oleh seluruh jajaran Polres baik lantas, Reskrim, Res narkoba dan Unit PPA.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni menjelaskan selama 2019 ini pihaknya berhasil mengungkap lebih dari 19 kilogram  ganja , 4.500 gram sabu sabu, 48 ribu obat jenis G dan 40 ribu miras oplosan yang seluruhnya telah di musnahkan.
“Khusus untuk Narkoba kini 262 perkara sudah di proses baik di tingkat Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujarnya.
AKBP Joni mengakui, masih ada beberapa perkara dan kasus kriminal pada 2019 ini belum di ungkap oleh jajaran Reskrim Polres Bogor. Salah satunya adalah pengungkapan temuan mayat dalam koper serta laporan orang hilang yang masih dalam pengungkapan. Kasus yang belum terungkap selama 2019 akan tetap di laknjutkan di tahun mendatang.

Hasil pengungkapan ini, polisi menyita ratusan senjata tajam berbagai ukuran dan bentuk, puluhan plat nomor palsu, puluhan obeng, belasan palu berbagai ukuran, lampu kendaraan roda empat serta 7 senjata api (senpi) dan ratusan butir peluru.  Ada juga puluhan pak kondom berbagai merek.

Terkait senpi dan peluru organik, Kapolres mengaku, semua ini di pasok dari wilayah Sumatera.
Kapolres juga mengaku, pihaknya terus menekan tren kejahatan. Satlantas mampu menekan angka laka lantas. Lalu Reskrim menekan kejahatan konvesional.

“Ada tujuh senpi dengan ratusan peluru. Pelaku pakai untuk kasus begal dan curanmor. Keterangan yang didapat, baik pistol maupun peluru organik berbagai ukuran milimeter,  penyuplainya masuk lewat selundupan dari Sumatera. Tindakan tegas dan terukur bagi pelaku begal jika dilapangan melawan,”tegas AKBP Joni.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.