Dari Diari Wanita Hamil yang Dibunuh, Terungkap Pelaku Sering Menganiaya Korban
Selain menjadi korban pembunuhan, Hilda Hidayah (22), wanita yang ditemukan terkubur di pinggir tol Jagorawi, juga kerap dianiaya suami sirinya Hendra Supriyatna, 38.
Penganiayaan itu diketahui setelah polisi menemukan buku diary korban yang menjadi tempat berkeluh-kesah.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen mengatakan, wanita yang ditemukan tewas pada 7 April 2019 lalu, ternyata korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wanita ini kerap dipukul dan dianiaya oleh sopir bus Mayasari Bhakti ini. “Di buku diary itu korban cerita sering dimaki, dipukul. Tindakan ini dilakukan pelaku saat mereka tinggal bersama di rumah kontrakan,” katanya, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Kanit, di rumah kontrakan mereka di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pihaknya menemukan diary berikut e-KTP Hilda. Dan barang bukti baru itulah yang menjadi tambahan untuk menjerat pelaku lebih dalam.
“Dari tulisannya, hampir setiap hari korban kerap dianiaya,” ujarnya.
Selain mendapatkan data dari buku diary, kata Zen, pihaknya juga mendapat kesaksian dari keluarga korban.
Dimana Hilda pernah berucap ke sang ibu jika suaminya sangat ringan tangan dan kerap berkelahi.
“Jadi sebelum kejadian korban juga curhat, bahwa dia sering bertengkar dengan pelaku,” ujarnya.
Selain bukti baru yang didapat pihaknya, sambung Zen, pihaknya juga mendapatkan data kuat dari pada saksi.
Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi untuk kelengkapan berkas perkara.
“Saksinya mulai dari orangtua, tetangga tempat korban dan pelaku tinggal mengontrak, yang siap memberikan kesaksian,” sambungnya.
Sementara itu, Harum (33) kakak ipar Hilda membenarkan curhatan dalam buku diary yang disampaikan Zen terkait kondisi hubungan korban.
Namun ia sendiri tak mengetahui persis adiknya kerap menjadi korban KDRT saat sudah tinggal berdua.
“Pernah bilang kalau Hendra ini orangnya kasar, dia juga sering berantem pas pacaran,” tuturnya.
Dan atas perbuatan yang dilakukan Hendra, lanjut Harum, ia dan keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila ada vonis yang lebih berat dari hukuman mati, ia akan mengajukan itu.
“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang telah membantu mengungkap kasus ini,” tukasnya.