Sun. Oct 6th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dalam Persidangan Lucinta Luna Mengaku Pernah Mengkonsumsi Pil Ekstasi

JAKARTA – Terdakwa Lucinta Luna telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu sore (29/7/2020). Namun dalam persidangan, Lucinta sempat berkelit perihal kepemilikan pil inex atau ekstasi.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lucinta mengakui dirinya pernah mengkonsumsi pil inex. Tetapi ia membantah kalau pil yang ditemukan di tong sampah apartemen itu miliknya.

Semula, JPU menanyakan terkait hasil uji rambut Lucinta, di mana hasilnya menunjukkan kalau Lucinta positif methylenedioxymethamphetamine (MDMA) atau ekstasi. Artis kontroversial itu pun mengakui dirinya memang mengkonsumsi inex atau yang disebut juga esktasi, sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu tahun.
Dijelaskan, Ia pertama kali mencoba pil inex pada 2018 lalu di Malaysia. Lalu di tahun yang sama, Lucinta kembali mengkonsumsi barang haram tersebut. Terakhir, kata Lucinta, dirinya mengkonsumsi inex pada November 2019.
“Saya tidak ingat persis. Namun terakhir pakai November 2019,” ujar Lucinta kepada JPU dalam persidangan.
Menurutnya, Ia tak lagi mengkonsumsi inex sejak saat itu. Hingga kemudian polisi menggerebek apartemennya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Februari 2020.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan pil ekstasi di dalam tong sampah apartemen Lucinta.
Namun lagi-lagi, di persidangan Lucinta membantah soal kepemilikan potongan pil ekstasi tersebut.
“Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa,” kata Lucinta.
Tak hanya itu, Ia menyebut dirinya terpaksa mengakui pil ekstasi itu miliknya lantarana ketakutan saat diperiksa. Ia juga mengku dirinya berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya,” serunya.
Sebelumnya diketahui, dalam BAP dan dakwaan JPU, Lucinta Luna mengakui kalau pil ekstasi itu merupakan miliknya.
Dikatakan, pil ekstasi itu didapatkannya dari seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Tetapi karena pil itu dirasa tak enak, Lucinta pun membuangnya ke tong sampah.
Namun di persidangan hari ini, Lucinta justru mengaku berbohong dalam BAP.
Adapun Lucinta Luna didakwa dengan dua pasal. Kedua pasal itu yakni Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.