Curi Motor Pemancing, 2 Pelaku Ditangkap
LAMPUNG – Satreskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor dengan pemberatan milik warga Pekon Bumi Waras, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (19/11/2019) sore.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs.Ansori B M Sidik mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK., M.H. menerangkan, Korban Damanhur, sekira pukul 20.00 WIB motornya R2 Honda Supra Fit hilang saat ditinggal mancing di muara sungai, Senin (18/10/2019)
Warga Pekon penggawa lima, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat memarkirkan motor berwarna hitam silver dengan nomor Polisi BE 6375 VK di pinggir jalan.
“Saat korban kembali ketempat motornya diparkir usai memancing, kendaraan tersebut sudah hilang, padahal jaraknya hanya 200 meter . Selanjutnya korban berusaha terus mencari namun tidak membuahkan hasil dan selanjutnya lapor ke Polsek Pesisir Tengah,” jelas Kapolsek.
Atas laporan tersebut anggota kami mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi serta melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku yakni Hermansyah, (36) Cecep Gunawan (27), yang merupakan warga sukabaru, Kecamatan Way krui, Kabupaten Pesisir Barat,” jelas Kapolsek.
Pelaku tersebut di tangkap tanpa perlawanan dan kini pelaku berikut Barang Bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver, di amankan di Polsek Pesisir Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.