Curi Equalizer Masjid, Pria Berkaos dan Celana Polisi Dicokok
Seorang pria berkaos dan bercelana polisi diamankan personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak di Dermaga II Pelabuhan Merak, Kamis (17/6/2021) petang.
Pria belakangan diketahui bernama Andri tersebut ditangkap karena diduga mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas, Lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kapolsek KSKP Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan penangkapan pelaku berkaos dan bercelana ala polis ini bermula dari adanya laporan pencurian equalizer di Masjid Al Iklas pada Minggu (13/6/2021). Pelaku saat
Deden menjelaskan, setelah mencuri equalizer, Andri yang bukan polisi ini kemudian pergi ke Jakarta. Bahkan, equalizernya dijual di Jakarta dengan harga Rp400 ribu.
Setelah beberapa hari kemudian, pelaku terdeteksi berada di Pelabuhan Merak pada Kamis (17/6/2021) sore. Di Gangway Dermaga 2, pelaku langsung ditangkap.
“Kamis (17/6/2021) sore, ada salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas. Atas laporan itu, langsung mengejar dan menangkap pelaku di Gangway Dermaga 2,” terang Kapolsek kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Pelaku saat diinterogasi awal mengaku bernama Andri, warga Teluk Bakau, Lampung. Dia saat diperiksa tidak memiliki identitas KTP atau yang lainnya.
“Pelaku mengaku warga Lampung, nama panggilannya Andri. Tapi saat diperiksa, dia tidak punya identitas. Saat ditangkap pelaku mengaku akan kembali ke Lampung,” tutur Deden.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan kasus perkaranya diproses lebih lanjut di Polsek Pulomerak.
“Lokasi pencuriannya ada di wilayah hukum Polsek Pulomerak. KSKP Merak hanya membantu melakukan penangkapan, kasusnya kita serahkan ke Polsek Pulomerak,” terangnya.