Curi Brankas dan Rokok di Minimarket Pancoran Senilai Rp94,8 Juta, 4 Pelaku Diciduk Polisi
Polsek Pancoran meringkus empat pelaku pencurian minimarket di Jalan Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, brankas uang dan rokok senilai Rp94,8 juta digasak pelaku, Jumat (7/5/2021).
Tersangka RZ, 25, P, 20, S, 19, dan R 18, meringkuk di Mapolsek Pancoran.
Satu diantaranya merupakan pegawai minimarket, Akibat perbuatannya komplotan pencuri minimarket mendekam di tahanan Polsek.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, kejadian pencurian yang diotaki orang dalam RZ sudah merencanakan melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut.
Menurutnya, pelaku merencanakan aksinya itu selama seminggu, saat hari kejadian, pelaku RZ juga menyuruh salah satu pelaku berinisial S untuk bersembunyi di atap balkon minimarket.
Dia juga mematikan kamera CCTV yang ada di minimarket tersebut agar aksinya itu tak diketahui.
“RZ ini karena dia orang dalam dia tahu semua pengamanannya, tutupnya jam berapa, lalu isi brangkasnya juga sudah tahu,” tuturnya.
Adapun modus para pelaku melakukan aksi pencuriannya itu demi kebutuhan ekonomi, khususnya untuk persiapan menjelang lebaran.
Barang bukti yang diamankan Brangkas berisi uang sebesar Rp87.447.440 rupiah dan sejumlah rokok sebesar Rp7.471.145 dan rekaman rekorder CCTV.
Salah satu tersangka RZ mengaku irinya butuh uang dan mengaku terdesak menyuruh tiga orangnya.
“Padahal uang THR dari perusahaan sudah diberikan masih nekat mencuri,” tambah wakapolres