Curi Bra dan Celana Dalam, Seorang Pemuda Terekam CCTV
Seorang pemuda warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tertangkap tangan tengah melakukan aksi pencurian disebuah rumah warga. Pria tersebut terekam kamera CCTV tengah menjarah beha milik tetangganya yang sedang dijemur di teras rumahnya.
Adalah Ardi, 20, pemuda yang ketahuan mencuri beha dan celana dalam milik tetangganya sendiri yang kala itu dijemur bersama pakaian anaknya. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku karena tergoda dengan kemolekan tubuh tetangganya yang baru beberapa bulan ini melahirkan anak pertama.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, diamankannya pelaku oleh warga usai dirinya mengantongi beha dan celana dalam. Dimana Ardi beraksi sekitar pukul 04.45 saat kondisi lingkungan rumahnya masih sepi. “Itu pelaku lompat kedalam teras rumah korban dan mencuri pakaian dalam yang sedang di jemur,” katanya, Kamis (4/3).
Pelaku sendiri ditangkap warga, kata Stevano, setelah wajahnya terlihat jelas di rekaman CCTV korban. Si pemilik langsung melaporkan kejadian itu ke pihak ketua RT atas perbuatan yang dilakukan pelaku. “Dari laporan itu warga langsung menjemput pelaku di rumahnya berikut dengan barang bukti,” ujarnya.
Beruntung, kata Kanit, pelaku yang diamankan berikut barang bukti sejumlah beha dan celana dalam seorang ibu muda tersebut tidak jadi bulan-bulanan massa. Pertimbangan pelaku masih tercatat tinggal di satu kawasan yang sama dengan ibu muda korban pencurian membuat warga merasa iba. “Pengurus RT/RW setempat sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak sampai dibawa ke Polsek, dan korban sendiri juga setuju pelaku tidak diproses,” ungkapnya.
Meksi tidak diselesaikan secara hukum, sambung Stevano, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban. Pasalnya, dari keterangan beberapa saksi, pelaku beberapa kali beraksi mencuri pakaian dalam tetangganya. “Makanya kami periksa lebih dalam agar kasus pencurian pakaian dalam itu tak terulang kembali,” tuturnya.
Dari pemeriksaan itu juga, lanjut Kanit, pelaku diketahui punya kelainan sehingga melakukan aksi nekat. Dan aksi terakhir yang dilakukan pelaku, karena ia tergiur dengan kemolekan tubuh tetangganya yang baru memiliki bayi. “Namun karena korban memaafkan pelaku dan kasusnya selesai secara kekeluargaan kita tidak memperpanjang kasusnya. Sudah diselesaikan pengurus RT/RW setempat,” tukasnya.