Cucu Gasak Uang Neneknya Rp10 Juta, Habis untuk Foya-foya di Hotel
TEBO – Sungguh bejat kelakuan Aan Saputra. Pemuda 19 tahun asal Desa Pagar Puding, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo tersebut, tega mencuri uang Rp10 juta milik neneknya sendiri, hanya untuk berfoya-foya.
Pencurian terjadi di rumah Saminam (65) warga Sumber Sari RT 1 RW 2 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Kamis (22/7/2021) sore. Usai
kehilangan uang Rp10 juta, korban langsung lapor ke Polres Tebo.
Penangkapan pelaku Aan Saputra (19) dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Sirega. “Ya benar, memang ada Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin Ipda Maulana Hasyim Aryo. Saat itu pelaku ingin pulang ke Tebo, dari Kota Jambi,” ujarnya.