Wed. Sep 25th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Cuci Uang Jemaah Umrah Rp 1,2 Triliun, Kasasi Istri Bos Abu Tours Juga Ditolak

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi istri bos Abu Tours, Nursyariah Mansyur dalam kasus pencucian uang jemaah Rp 1,2 triliun. Nursyariah tetap dihukum 19 tahun penjara.

“Tolak,” demikian bunyi amar putusan MA sebagaimana dilansir panitera MA, Selasa (19/11/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Desnayeti dan Eddy Army. Majelis ini juga menolak kasasi Manajer Keuangan Abu Tours, Kasim Sanusi. Sehingga Kasim tetap dihukum 16 tahun penjara karena terbukti ikut membantu pencucian uang First Travel.

Adapun bos First Travel, Hamzah Mamba juga ditolak kasasinya. Duduk sebagai ketua majelis Salman Luthan dengan anggota Gazalba Saleh dan MD Pasaribua. Alhasil, Hamzah tetap dihukum 20 tahun penjara.

Siapakah Hamzah Mamba? Awalnya ia pelayan restoran pizza dan banting setir jadi penjual es keliling di Makassar pada 2004. Seiring waktu nasib Hamzah Mamba berubah. Hamzah Mamba bisa membangun imperium bisnis travel umrah. Pundi-pundi Abu Tours membengkak hingga triliunan rupiah.

Cuci Uang Jemaah Umrah Rp 1,2 Triliun, Kasasi Istri Bos Abu Tours Juga DitolakFoto: Para tersangka Abu Tours (m bakrie/detikcom)

Hamzah Mamba tidak bisa menahan godaan dan melarikan uang jemaah untuk bisnis pribadinya. Ia putar uang triliunan rupiah jemaah membangun restoran hingga media massa, termasuk untuk membeli aset pribadi.

Pencucian uang itu membuat bisnis Hamzah Mamba satu persatu runtuh. Puluhan jemaah umrah tidak bisa diberangkatkan. Hamzah Mamba diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di kursi pesakitan.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.