Coreng Nama Polri, Polda Jabar Langsung Ganti Kapolsek Cantik yang Diduga Gelar Pesta Sabu
BANDUNG – Usai ditangkap nyabu bersama 11 anggotanya, Kapolsek Astanaanyar , Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu termuat dalam surat telegram Kapolda Jabar Nomor: ST/267/II/KEP/2021.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya, dan digantikan oleh Kompol Fajar Heri Kuncoro. Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Astanaanyar, digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Upacara sertijab dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung . Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan dihadiri para pejabat utama Polrestabes Bandung. Seperti, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung; Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda) AKBP Ujang Burhanudin; Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) AKBP Adi Setiadi; Kasat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) AKBP Tatang; dan Kabag Ops Asep Pujiono.
“Sertijab Kapolsek Astanaanyar dilaksanakan siang ini, jam 1 (13.00 WIB) di Aula Mapolrestabes Bandung,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih
Sementara, usai dicopot dari jabatannya, Kapolsek cantik itu kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar. Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipastikan tidak bisa hadir dalam sertijab tersebut. Sebab, Polwan yang akrab disapa Dewi itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Jabar.
Usai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung menerbitkan surat telegram berisi mutasi sejumlah perwira menengah.
Eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar , menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti menyalahgunaan narkoba, mereka terancam sanksi penundaan kenaikan pangkat dan dipecat dari Korps Bhayangkara.