Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi semester V di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Univesitas Bengkulu beberapa waktu lalu.
Diketahui, jasad Wina ditemukan terkubur di sebuah areal di belakang tempat kosnya.
Dilansir dari Antara, Jumat (20/12/2019), polisi menangkap tersangka utama itu pada Kamis (19/12/2019) dini hari. Tersangka itu diketahui bernama Pardi bin Suhaila (29), yang tak lain adalah penjaga tempat kos korban.
Sebelum ditangkap, Pardi diketahui berusaha melakukan percobaan bunuh diri di kediamannya di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka Pardi berusaha menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri dan menusuk perut bagian kirinya menggunakan senjata tajam. Percobaan bunuh diri ini kemudian digagalkan oleh pihak keluarga tersangka.
Pihak keluarga kemudian melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel untuk mendapatkan perawatan. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka dalam keadaan tak sadarkan diri dan sudah bersimbah darah.
Pada bagian leher tersangka ditemukan bekas jeratan tali dan juga ditemukan luka robek sekitar beberapa centimeter pada bagian perut sebelah kiri tersangka.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tersangka dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Supratman membenarkan penangkapan tersangka Pardi ini. Menurut dia, ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa tersangka ke Bengkulu.
“Anggota saya sekarang masih di lapangan di daerah Sumatera Selatan. Soal dugaan bunuh dirinya belum tau, makanya anggota saya sekarang lagi disana. Kalau informasinya (percobaan bunuh diri) memang seperti itu. Lagi dalam perjalanan, on the way,” kata Kapolda Bengkulu saat diwawancarai, Kamis.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, kepolisian pada Kamis malam (19/12) menemui pihak keluarga tersangka yang berada di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Dalam pertemuan itu, polisi berhasil meyakinkan pihak keluarga tersangka agar mau menyerahkan tersangka ke polisi. Polisi bahkan memberikan garansi kepada pihak keluarga, bila pihak keluarga mau menyerahkan tersangka, maka polisi akan menjamin keselamatan tersangka dari upaya amukan massa atau tindakan lain yang membahayakan diri tersangka.
Namun sayangnya, ketika pihak keluarga akan menyerahkan tersangka ke polisi, tersangka Pardi malah melakukan upaya bunuh diri.
Kapolres Bengkulu menjelaskan, tersangka saat ini dalam keadaan kritis dan sedang dalam perjalanan dari Kota Lubuk Linggau ke Kota Bengkulu.
“Saat ini kondisi tersangka kritis dan sedang dalam perjalanan dari Linggau ke Bengkulu,” kata AKBP Pahala Simanjuntak.
Sebelumnya, Polres Bengkulu telah memasukkan Pardi kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi telah menyebar identitas, data diri dan ciri-ciri tersangka ke seluruh jajaran kepolisian di Polda Bengkulu dan Polda Sumsel.
Polisi bahkan telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka Pardi. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dalam kesempatan wawancara beberapa waktu lalu bahkan menegaskan, bila tersangka tak menyerahkan diri maka akan diambil tindakan tegas dan terukur alias ditembak.