Mon. Dec 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Cerai dengan Istri, Pria di Depok Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali

Depok –

Seorang pria berinisial NH di Bojongsari, Depok, tega menyetubuhi putri kandungnya hingga berkali-kali. Aksi bejat tersangka ini dilakukan lantaran kesepian karena ditinggal cerai sang istri.

“Ini pengakuan dari pelaku, dia karena frustasi ditinggal cerai oleh istrinya. Sudah bertahun-tahun dia tidak mendapatkan nafkah batin lah,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Depok, Jumat (26/6/2020).

Azis mengatakan, korban yang berusia 14 tahun itu sehari-hari tinggal bersama pelaku. Pelaku kerap memaksa korban untuk mengikuti nafsu bejatnya.

“Di mana pemaksaannya adalah dilakukan ketika ada kesempatan, tidak ada orang lain di dalam di rumah,” katanya.

“Kejadian menggunakan pisau, mengancam, sehingga melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri,” ucapnya.Tidak hanya itu, pelaku juga kerap mengancam korban sehingga korban ketakutan.

Azis menyebut, tersangka sudah melakukan perbuatan asusila itu selama 5 kali sejak tahun 2018. Terakhir, tersangka melakukannya pada Februari 2020.

Pengakuannya dari tahun 2018, 2019, 2020 dan paling terakhir 5 Februari 2020, jam 2.00 pagi di rumah eyangnya, kontrakannya. Ini pisau yang digunakan untuk mengancam,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada keluarganya hingga kemudian melapor polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan dijerat pasal 81 UU No 35v Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Karena anak tersebut menjadi bagian dari naungan oleh dia sendiri. jadi kalau ada bagian tanggung jawab, tapi seseorang itu ternyata justru ancaman bagi anak, maka hukumannya ditambah 1/3 lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Azis merasa prihatin atas kasus ini. Azis menyebut, kasus pencabulan anak ini merupakan peristiwa kesekian kalinya yang terjadi di Kota Depok yang mendapat julukan ‘Kota Ramah Anak’.

“Kita prihatin untuk sekian kalinya di wilayah Kota Depok, ada peristiwa-peristiwa mengenaskan bagi anak yah, kota yang kita anggap ramah untuk anak. Ternyata ancaman terhadap anak juga masih tinggi,” katanya.

“Namun kita terus berupaya dengan stack holder yang ada, terus kita melindungi. Hak dan kewajiban, hak dan kesempatan bagi anak. Kali ini ada salah satu peristiwa semoga tidak terulang lagi ke depannya, dimana seorang ayah telah menyetubuhi anak kandung sendiri,” tutupnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.