Cemburu Buta Tunangan Disiksa, Selengkapnya di Realita Minggu Pukul 14.45 WIB
MALANG – Menuduh tunangannya berhubungan dengan pria lain, seorang pemuda di Malang, Jawa Timur, memukuli tunangannya berkal-kali.
Kekerasan fisik yang menimpa korban dilakukan di hadapan orang-orang hingga anak di bawah umur. Cemburu buta diakui tersangka menjadi latar belakang kasus penganiayaan tersebut.
Pelaku ditetapkan tersangka, setelah korban melaporkan secara resmi tindakan kekerasan yang dialaminya. “Iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis (29/4/2021) malam.
Sementara di Medan, Sumatera Utara, seorang wanita juga disekap, dirantai, dan dianiaya oleh kekasihnya. Kasus ini dipicu penolakan korban atas ajakan pelaku untuk berumah tangga. Video pembebasan korban dari rantai yang menjerat lehernya viral di media sosial.
Saksikan selengkapnya di program Realita pukul 14.45 WIB bersama Stefani Patricia secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.