Cekoki Obat-Setubuhi Wanita hingga Tewas, Anas Bermodus Janji Nikahi Korban
Kolaka –
Modus Abd Nasir alias Anas yang tega mencekoki obat dan menyetubuhi seorang wanita inisial NI (43) hingga tewas terungkap. Anas ternyata menjanjikan korban akan dinikahi.
“Mengaku akan menikahi (korban),” ujar Kasubag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).
Namun saat kejadian, yakni di Hotel Gelora, Kolaka, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 01.00 Wita, Anas justru mencekoki korban dengan obat hasil racikannya sendiri. Alhasil, korban tidak sadarkan diri hingga disetubuhinya sebanyak 2 kali.
“Pelaku memberikan obat tersebut dengan tujuan korban tertidur, dengan korban tertidur pelaku akhirnya mengambil barang-barang korban selanjutnya pelaku meninggalkan korban,” tutur Bripka Riswandi.
Belakangan, korban ternyata tewas akibat obat racikan Anas. Mengetahui hal ini, Anas langsung kabur ke Kota Makassar.
“Barang-barang bukti yang berhasil kami amankan (sejumlah) butir kapsul hasil racikan sendiri, 25 butir kapsul insomnia, ada 1 strip pembungkus obat, 1 lembar kertas berisikan herbal,” tutur Bripka Riswandi.Selanjutnya Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan jajaran personel Polres Kolaka mengendus keberadaan Anas di salah satu hotel di Jalan Lompobattang, Makassar, pada Minggu (22/11). Alhasil, Anas ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
“Kemudian handphone, baju, celana, 2 tas, dan 1 topi warna hitam,” pungkas Riswandi.Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang berharga milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku, yakni salah satunya cincin emas milik korban.