Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus
TOMOHON – Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon , untuk melakukan pemerasan serta pengancaman demi kepentingan dan keuntungan pribadi, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.
FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat (5/3/2021) sekira pukul 15.00 WITA di bundaran patung Opo Tololiu, Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
Keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar Rp15 juta.
Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, dmana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui handphone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Kemudian pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban.
Dalam pembicaraan Freddy memperkenalkan dirinya, bahwa dia merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya, Freddy juga mengatakan bahwa, dirinya datang bertemu dengan korban, karena ditunjuk serta diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas di mana korban bekerja.
Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.
Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku. “Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban,” kata Bripka Yanny Watung, Sabtu (6/3/2021).
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku.
Pelaku Romario dengan mengendarai mobil Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku.”Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan,” ujar Bripka Yanny.
Romario kemudian diinterogasi tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di kelurahan Matani 1.”Tim selanjutnya melakukan pengembangan, kemudian langsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh Romario, dan akhirnya Freddy bisa kami amankan di rumah pacarnya. Kedua pelaku, bersama barang bukti, kemudian kami serahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut,” tutur Bripka Yanny Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Totosik terhadap dua orang pelaku yang sengaja menggunakan nama Kapolres, untuk melakukan aksi pemerasan, terhadap salah satu ASN, yang bertugas di puskesmas Taratara.”Kedua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka lakukan, yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud untuk menakuti korban, yang menjadi incaran mereka,” jelas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot.
Kapolres kemudian menyampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut namanya untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengannya atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik. Baca juga:
“Saya tegaskan bahwa, personel yang ada di jajaran Polres Tomohon , tidak ada yang akan akan saya percayakan, atau perintahkan untuk meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan, perkara yang sedang ditangani oleh Polres Tomohon,” pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot.