Sun. Nov 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bunuh Sadis Delis, Ayah Durjana Terancam Hukuman Mati

Ciamis –

Polres Tasikmalaya Kota tuntas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan BR (45) kepada anak kandungnya, Delis Sulistina (13). Ayah durjana itu mencekik mati sang anak, lalu membuang mayatnya ke gorong-gorong di depan SMPN 6 Tasikmalaya, Jawa Barat.

Fakta baru terungkap saat polisi menyimak rangkaian adegan reka ulang saat pelaku menghabisi Delis. Berdasarkan hasil rekonstruksi itu, polisi menambahkan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menuturkan tersangka sebetulnya ada kesempatan untuk mengurungkan niat mencekik Delis. Namun nyatanya tersangka tetap mencekik mati Delis.

“Maka dari itu kita tambahkan pasalnya, pasal 340 atau pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya hukuman mati,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto usai melihat langsung proses rekonstruksi kasus tersebut, Kamis (12/3/2020).

Sebelumnya, polisi menjerat tersangka BR dengan Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Lantaran tersangka ialah orang tua korban, sehingga ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara.

Polisi melaksanakan rekonstruksi di dua lokasi dengan memperagakan 36 adegan. Pembunuhan ini dipicu uang studi tur Rp 400 ribu yang diminta oleh Delis kepada ayahnya. Karena terus merengek, sehingga membuat kesal tersangka lalu mencekik korban sampai meninggal.

Lokasi pertama di sebuah rumah kosong bekas rumah makan, Jalan Laswi, Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Di rumah itu, korban dicekik oleh ayahnya sampai kehabisan napas. Korban dicekik gegara meminta uang untuk study tour Rp 400 ribu, tapi sang ayah tak sanggup memenuhi permintaan itu.

Lokasi kedua di depan SMPN 6 Tasikmalaya, Jalan Cilembang. Di lokasi ini, Delis ditemukan tewas dalam gorong-gorong oleh warga yang akan memperbaiki gorong-gorong mampet. Tersangka BR membuang mayat anaknya ke gorong-gorong.

Ratusan warga memenuhi lokasi rekonstruksi di Jalan Laswi maupun depan SMPN 6 Tasikmalaya. Warga juga mencemooh tersangka ketika turun dari mobil tahanan.

Rekonstruksi dimulai di rumah makan tempat tersangka bekerja di Jalan Laswi. Kemudian Delis datang menggunakan angkot menemui ayahnya, bermaksud meminta uang study tour. Dalam rekonstruksi ini, Delis diperankan oleh seorang siswi memakai baju Pramuka. Beberapa adegan menggunakan boneka. Delis kemudian dibawa oleh ayahnya ke rumah kosong berjarak 100 meter.

Di rumah kosong terjadi adu mulut cekcok antara Delis dan tersangka di depan rumah. Lalu Delis dibawa ke dalam rumah kosong tersebut. Di dalam terjadi cekcok, sampai tersangka membekap korban. Saat itu terjadi tarik-menarik tangan korban, dan tersangka dibawa ke salah satu ruang kamar.

Sang ayah durjana itu mencekik mati Delis. Ia membaringkan korban dan meninggalkannya di rumah kosong, selanjutnya tersangka kembali bekerja. Pada malam hari, tersangka menjemput mayat anaknya dan dipangku di depan rumah.

Ia kemudian menarik kabel televisi yang ada di depan rumah, lalu mengikat tangan Delis. Tubuh Delis dipangku ke motor, lalu diboncengkan menuju SMPN 6 Tasikmalaya.

Tersangka kemudian memarkir motor di depan SMPN 6 Tasikmalaya di halaman rumah kosong. Jasad Delis dibawa ke parit dengan cara dipangku. Tersangka memasukkan mayat korban menggunakan tangannya ke gorong-gorong yang berada di depan sekolah anaknya itu.

Total reka ulang itu sebanyak 36 adegan. Terlihat juga ibu korban, Wati Candrawati, menyaksikan reka ulang itu didampingi anggota Polwan.

“Ada 36 adegan, baik di TKP rumah kosong dan di SMPN 6 Tasikmalaya. Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai seperti yang diungkap dalam berita acara,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto seusai rekonstruksi di SMPN 6 Tasikmalaya.

Anom menjelaskan reka ulang untuk melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan siswi SMP Tasikmalaya. Hasilnya, semua sesuai dengan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti yang ditemukan.

“Delis ini meminta uang kepada tersangka, namun tersangka tak mampu memenuhinya sehingga terjadi cekcok mulut keduanya dan sampai terjadi penganiayaan sampai meninggal,” tutur Anom.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.