Buntut Penabrak Beruntun di Jagakarsa, 3 Pengeroyok Sopir Diciduk Polisi
JAKARTA – Buntut dari kecelakaan kasus pria (Ardi) bawa kabur istri orang (Mufidah) yang berujung tabrakan beruntun pada Selasa (26/11/2019) lalu, tiga provokator yang menggebuki penabrak, kini diamankan polisi.
Ketiga tersangka yakni Sanusi (45), Jamhari (50), dan Rohaman (55), ditahan di Mapolres Jakarta Selatan lantaran melakukan persekusi pelaku penabrakan dengan cara main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, kejadian saat kecelakaan beruntun yang dilakukam pengemudi mobil Avanza menabrak sejumlah kendaraan pada 26 November 2019.
“Lantaran pengemudi diteriaki maling oleh tersangka maka massa sekitar melakukan persekusi terhadap pengemudi mobil dan rekan-rekan mereka melakukan main hakim sendiri,” terang Kasat.
Ia juga menambahkan bahwa tidak seharusnya warga main hakim sendiri dan negara ini adalah negara hukum. “Negara ini adalah negara hukum jangan main hakim sendiri,” tutur Kompol Andi.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengoroyokan. “Jadi pengemudi mobil Avanza lapor ke kami dan kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Seperti diketahui Membawa kabur istri orang, berujung celaka, Selasa (26/11/2019) pukul 11:30 siang. Pria itu adalah Ardi. Dengan menggunakan mobil, ia membawa kabur selingkuhannya, Mufidah, yang merupakan istri Uci.
Melihat istrinya dibawa orang, Uci tak terima dan mengejarnya, dan mengejar terus. Karena dia sempat mengalami kecelakaan, Uci pun meneriaki selingkuhanya sebagai maling. Warga pun langsung ikut mengejar mobil Ardi dan Mufidah.
Teriakan maling dari warga itu membuat mobil yang ditumpangi 5 oran gitu makin kencang, dan akibatnya menabrak tiga mobil di sekitaran tikungan Komplek BBD, Jalan Montong dan satu unit taxi. Seorang pengendara KR 2 (N MAX) ikut menjadi korban, yang kemudian dirawat di RS Zahira karena mengalami serius di bagian kepala.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono menerangkan, bahwa kejadian kecelakaan beruntun tersebut, setelah diteriaki maling. Kompol Harsono juga menjelaskan mobil tersebut jenis Avanza. Pengemudi mobil tersebut dikeroyok massa lantaran diteriaki maling oleh Uci, suami selingkuhannya.
“Jadi sebelum kecelakaan pasangan selingkuh ini dari Depok si selingkuhan perempuan bawa anak, naik motor untuk pulang ke rumah taruh anaknya,” kata Kapolsek.
Usai menaruh anak, Mufidah bergegas ke mobil Ardi. Spontan sang suami Uci melihatnya dan meneriaki keduanya.