Bongkar Jaringan Narkoba, Lapas II A Cikarang Gandeng Polres Metro Bekasi
BEKASI – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Cikarang, Kabupaten Bekasi belakangan ramai diperbincangkan setelah disinyalir menjadi tempat jaringan peredaran narkoba.
Fakta itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus dua tukang ojek online (ojol) yang merangkap menjadi kurir narkoba. Kepada polisi, keduanya mengaku bagian dari jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA , Cikarang.
“Kami koordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti artinya kami lakukan langkah-langkah peningkatan pengamanan kemudian mengembangkan dan untuk membongkar jaringan yang ada, intinya seperti itu,” beber Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono kepada wartawan.
Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk menyelenggarakan penguatan P4GN dan tes urine.
“Nanti secara acak akan dipilih oleh BNK untuk dilakukan tes urine,” ujarnya.
“Prinsipnya kami melakukan kerja sama dengan Polres Metro Bekasi untuk melakukan pembongkaran jaringan narkoba. Kami selalu bekerja sama untuk pemberantasan narkoba ini, kami bersama instansi penegak hukum bersinergi untuk melakukan pemberantasan narkoba ini. Salah satunya adalah terkait pengembangan itu,” ungkapnya.