Bocah Diculik PSK yang Pernah Menjadi Tetangganya di Cilincing
JAKARTA – Diimingi jajanan es krim, bocah 7 tahun diculik wanita pekerja seks komersil (PSK) yang pernah menjadi tetangganya di kawasan Kampung Rawa Malang, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka, Nia Ariani, 26, pun kemudian berhasil dibekuk anggota Satuan Reskrim Polsek Cilincing, di depan Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Bersama itu, petugas juga mengamankan korban, AR, yang saat itu tengah dititipkannya di daerah Koja.
Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi penculikan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2020) lalu. Saat itu, Nia yang mengaku tengah mencari buah hatinya melihat korban mirip dengan putrinya.
“Karena tersangka merasa pernah tinggal di sana dan pernah mempunyai anak wanita di sana. Ia mencari anaknya yang keberadaannya di Rawa Malang, namun tidak ketemu. Hingga ia pun melihat korban,” katanya .
Selanjutnya, tersangka pun mengajak main korban dan mengimingi jajanan es krim. Merasa sudah dekat, sambung Imam, korban pun kemudian dibawa kabur tersangka dan selalu diajak kerja selama 1 minggu.
“Seiring itu, orangtua korban pun melaporkan hilangnya AR ke Polsek Cilincing. Dan berbekal informasi tersebut, kami juga memviralkan foto korban dengan harapan warga yang mengetahui dapat mengabarkan,” jelasnya.
Melalui media sosial, salah satu warga pun ada yang mengetahui keberadaan korban dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cilincing. “Kemudian kita lakukan penjemputan dan pelaku kita amankan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.