Bobol ATM Pakai Pinset, Satu Pelaku Dibekuk Dua Temannya Buron
TANGERANG – Polresta Tangerang meringkus FE (23) sindikat pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker di sebuah minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dua temannya buron. Mereka menggunakan pinset untuk mengambil uang.
Dalam menjalankan aksinya, FE ditemani rekannya B dan H yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM.
“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM berbunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/12/2020).
Ade mengatakan saat mesin ATM mati, para pelaku mengambil uang dengan menggunakan pinset dan mengulanginya sebanyak tiga kali.
Dia menjelaskan dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.
“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah satu pengunjung minimarket yang langsung meneriaki para pelaku,” ujar Ade.
Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku dan menangkap satu tersangka yakni FE.
“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp.3.750.000,” terang Ade.
Ade mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Ade.