BNNP Banten Ringkus Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Medan di Bandara Soekarno Hatta
Seorang pengedar sabu jaringan Medan, Sumatera Utara diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di bandara Soekarno-Hatta
Pelaku pedagang asal Aceh dengan inisial SH (44) diamankan petugas BNNP Banten yang bekerjasama dengan pihak keamanan bandara (Avcek Bandara) pada 12 Maret lalu saat sudah berada didalam bus Damri.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 30 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening yang disimpan di sebuah tas gendong berwarna coklat, dengan total berat bruto mencapai 3 kg lebih.
“Sabu ini rencananya akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur melalui Stasiun Gambir,” kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, saat melakukan ekspos, Jumat (26/3/2021).
Penangkapan itu, menurut Hendri, diawali dari informasi yang diperolehnya bahwasanya akan ada dua orang penumpang pesawat dari bandara Kualanamu, Medan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang yang membawa narkotika jenis sabu.
“Pada jam lending yang telah didapat, petugas BNNP Banten bersama Avcek kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan di area kedatangan terminal dua,” ujarnya.
Karena tidak ditemukan ciri-ciri tersangka yang diperoleh, selanjutnya tim melakukan pengecekan di luar area terminal dua, salah satunya di area pool bus Damri dengan tujuan Stasiun Gambir, Jakarta.
“Di dalam bus itulah tim berhasil meringkus seorang tersangka SH dengan barang bukti sabunya,” ungkapnya.
Untuk melakukan proses pendalaman terhadap tersangka dan pengembangan jaringan, tim BNNP Banten kemudian membawa SH ke kantor BNNP Banten.
“Dari penangkapan ini tim BNNP Banten berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg lebih, hp Nokia dan Vivo, kartu ATM, KTP, dan uang tunai sebesar Rp732 ribu,