BNN Tangsel Bersama Polsek Ciputat Timur Musnahkan Ribuan Gram Shabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan bersama Polsek Ciputat Timur melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu seberat 1.207 gram dengan cara diblender.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu mengatakan shabu yang ditaksir bernilai miliaran rupiah tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari dua tersangka yakni Idrus Firdaus (39) dan Dicky Hardiansyah (33) di wilayah Tangsel.
“Kami musnahkan barang bukti shabu seberat 1.207 gram. Kedua tersangka diamankan Rabu (14/10/2020), dimana kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba,” ujar Hitler kepada media, Jumat (15/1/2021).
Hitler menuturkan, pengungkapan ribuan gram shabu itu bermula dari penangkapan tersangka Dicky yang memiliki dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram.
“Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan sabu dengan jumlah yang besar dari rumah tersangka.
“Ditemukan di dalam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram,” katanya.