Fri. Nov 8th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bertahun-tahun Bapak Cabuli Anak Kandung dan 2 Anak Hasil Bejatnya

BANGGAI – Perbuatan bejat bapak berinisial AR berusia 60 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) , akhinya terbongkar setelah bertahun-tahun dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

Saking bejatnya, tidak hanya tega memperkosa putri kandung hingga melahirkan dua anak. Tetapi pria paruh baya ini juga melanjutkan perbuatan cabulnya kepada dua anak yang dilahirkan dari hasil perbuatan bejatnya itu yang masih berusia 8 dan 10 tahun, akhir Desember lalu.

Dia pun tidak berkutik saat jajaran Reskirm Polres Banggai meringkusnya. Usai dilaporkan oleh anak kandungnya ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary menyebutkan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ibu dua anak yang menjadi korban pencabulan ini melaporkan ke polisi bahwa anaknya dicabuli oleh bapaknya sendiri.

“Jadi awalnya ibu dua bocah ini melaporkan pelaku telah melakukan pencabulan, setelah ditelusuri, ternyata ibu dua bocah ini juga adalah anak kandung pelaku yang telah diperkosa sejak bertahun-tahun,” kata Pino.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak menangkap pelaku. “Dalam perbuataan ini memang betul dilakukan oleh pelaku AR dengan berulangkali kepada anaknya. Sedangkan anaknya yang berusia 8 dan 10 hanya sekali beberapa bulan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai ini.

Dia menyebutkan, perbuatan bejat pria ini leluasa dilakukan karena mengancam akan membunuh anak-anaknya itu. Pelaku juga mengaku hal itu dilakukan karena tidak bisa menahan birahinya.

Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Polres Banggai dengan ancaman pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tegasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.